Slawi, 234 News.id – Proses mediasi dalam sebuah perkara hukum di Pengadilan Negeri (PN) Slawi, Kabupaten Tegal, pada Kamis (4/6/2026), diwarnai ketegangan di luar ruang sidang. Seorang pengacara berinisial RS, yang bertindak sebagai kuasa hukum pihak tergugat, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sekelompok massa yang diduga merupakan pendukung pihak lawan.
Berdasarkan keterangan RS, peristiwa tersebut terjadi tak lama setelah sidang mediasi selesai dilaksanakan. Saat ia sedang beristirahat dan hendak makan siang di sebuah warung makan yang terletak di dekat kompleks pengadilan, ia didatangi oleh puluhan orang yang diduga dipimpin atau diikuti oleh seorang pria yang dikenalnya berinisial KD beserta rekan-rekannya.
RS menyatakan bahwa kelompok massa tersebut melontarkan kata-kata kasar yang dinilai sebagai bentuk dugaan intimidasi terhadap dirinya yang sedang menjalankan tugas profesi.
“Tindakan tersebut sangat mengejutkan dan kami nilai menyerang martabat profesi hukum. Saat itu saya memilih tetap tenang agar situasi tidak semakin memanas dan ketertiban umum tetap terjaga,” ujar RS saat memberikan keterangan kepada awak media.
Ketika ditanya mengenai kelanjutan kasus ini, terutama apakah akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, pihak RS menyatakan masih mempertimbangkan situasi sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan atau tanggapan resmi dari pihak KD maupun kelompok massa tersebut mengenai kronologi peristiwa dari sudut pandang mereka.
Sementara itu, pihak kepolisian setempat belum dikonfirmasi terkait kejadian tersebut. (Amar/red)












