Pemalang, 234 News.id – Pemerintah Kelurahan Mulyoharjo menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan golongan Daftar G yang diduga mulai meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah lingkungan.
Langkah tegas tersebut diambil menyusul banyaknya laporan dan aduan warga terkait dugaan aktivitas peredaran obat Daftar G yang dinilai berpotensi merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lurah Mulyoharjo, Sigit Dwi Pamungkas, S.STP, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan Daftar G di wilayah Kelurahan Mulyoharjo.
“Kami menolak dan tidak mentoleransi peredaran obat-obatan Daftar G yang disalahgunakan. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan kondusif demi masa depan generasi muda,” tegasnya.
Menurut Sigit, berbagai keluhan telah diterima pihak kelurahan dari masyarakat yang merasa prihatin terhadap kondisi lingkungan. Aduan tersebut berasal dari beberapa wilayah, di antaranya RW 07, RW 14, RW 06, serta sejumlah wilayah lainnya di Kelurahan Mulyoharjo.
Masyarakat juga berharap adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas yang meresahkan lingkungan. Meski demikian, setiap langkah penindakan harus tetap mengedepankan aturan hukum serta mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Kelurahan Mulyoharjo pun mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kepedulian dan pengawasan di lingkungan masing-masing. Warga diimbau segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, Kelurahan Mulyoharjo berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan obat-obatan serta menjaga masa depan generasi muda dari ancaman narkotika dan obat-obatan berbahaya.












