Pemalang, 234 News.id – Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmennya mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Tahun 2026 yang bersih dan berkeadilan. Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang, Rabu, 3 Juni 2026.
Pakta integritas tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Kapolres Pemalang, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, perwakilan Dandim 0711/Pemalang, perwakilan Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan SPMB 2026 berjalan sesuai regulasi nasional, serta menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi seluruh warga Kabupaten Pemalang.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan, penandatanganan pakta integritas bukan sekadar seremoni. Menurutnya, hal ini merupakan perwujudan nyata komitmen pemerintah daerah beserta seluruh unsur terkait untuk mengawal SPMB 2026 agar bebas dari intervensi dan penyimpangan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang, kami menandatangani pakta integritas ini baik secara pribadi maupun atas nama jabatan. Ini adalah janji bersama bahwa SPMB Tahun 2026 wajib dilaksanakan sesuai ketentuan dan regulasi nasional yang berlaku,” tegas Anom di hadapan peserta.
Anom menambahkan, proses SPMB 2026 juga akan berada dalam pengawasan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pemantauan tersebut bertujuan memastikan setiap tahapan, mulai dari sosialisasi hingga pengumuman hasil seleksi, terlaksana dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pakta integritas ini sekaligus menjadi refleksi profesionalisme aparatur dan kepatuhan terhadap aturan hukum. Ia menyebut, esensi utama dari seluruh rangkaian SPMB adalah menjaga keadilan dan mencegah segala bentuk praktik curang yang berpotensi merugikan calon peserta didik.
“Yang utama adalah keadilan. Jangan sampai ada penyimpangan yang mencederai hak anak-anak Pemalang untuk mendapat pendidikan. SPMB harus steril dari titipan, jual beli kursi, atau konflik kepentingan,” ujarnya.
Meski penerimaan murid baru merupakan agenda tahunan, Anom meminta seluruh pihak tidak menganggap remeh. Integritas, transparansi, dan akuntabilitas, kata dia, harus terus diperkuat setiap tahunnya. Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik.
“Informasi yang setengah-setengah sering memicu bias dan salah paham. Sebelum SPMB dimulai, masyarakat harus mendapat penjelasan yang utuh dan mudah dipahami. Ini tugas kita semua, terutama Dindikpora, agar tidak muncul persepsi keliru,” tegasnya.
Senada dengan Bupati, Kepala Dindikpora Kabupaten Pemalang Supa’at menjelaskan, kegiatan ini bertujuan membangun satu visi dan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya, menciptakan proses penerimaan siswa baru yang bersih dari penyalahgunaan wewenang dan bebas konflik kepentingan.
“Pakta ini menjadi fondasi untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. Kami ingin memastikan setiap anak di Pemalang punya akses yang setara, melalui proses yang adil, transparan, dan sesuai juknis,” terang Supa’at dalam laporannya.
Supa’at menambahkan, penandatanganan pakta integritas juga memberi kepastian hukum bagi panitia pelaksana di tingkat sekolah. Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan tidak ada lagi keraguan dalam menjalankan petunjuk teknis SPMB 2026 yang telah ditetapkan.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri sekitar 70 peserta. Mereka terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, OPD terkait, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) jenjang SMP, Ikatan Kepala Sekolah (IKKS) jenjang SD, Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat kabupaten dan kecamatan, serta Kepala TK Pembina se-Kabupaten Pemalang.
Dengan ditandatanganinya pakta integritas ini, Pemkab Pemalang berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan lancar, kondusif, dan menjadi contoh praktik baik penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru di tingkat daerah.












