PEMALANG, 234 News.id – Ketua Organisasi Masyarakat 234 SC DPC Pemalang, BPK. Yogo Darminto, S.H., yang akrab disapa Jarot, mengeluarkan pernyataan tegas terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menyusul terungkapnya dugaan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi dalam program tersebut, Jarot mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan peninjauan ulang secara menyeluruh.
Menurut Jarot, niat mulia di balik program ini ternyata berubah fakta di lapangan. Apa yang seharusnya menjadi solusi gizi bagi masyarakat, kini justru diduga berubah menjadi ladang praktik korupsi yang sistematis, yang merembet dari tingkat pucuk pimpinan hingga ke pelaksana di lapangan.
“Program yang sejatinya bertujuan mulia, kini berubah menjadi ladang korupsi yang terstruktur. Pengawasan yang lemah dan tata kelola yang buruk membuat dana yang seharusnya dinikmati masyarakat justru disalahgunakan untuk keuntungan pribadi. Celah penyalahgunaan ini terbuka sangat lebar dan sangat merugikan rakyat banyak,” tegas Jarot dalam pernyataannya, kamis (4/6/2026).
Ia menegaskan, kasus korupsi yang terungkap oleh Kejaksaan Agung menjadi bukti nyata bahwa sistem yang berjalan saat ini tidak sehat. Oleh karena itu, Jarot menghimbau pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap persoalan ini.
Berikut adalah poin-poin penting dan himbauan yang disampaikan Jarot:
1. Wajib Dilakukan Kajian Ulang: Pemerintah harus melakukan kajian mendalam dan menyeluruh untuk memastikan program ini berjalan efektif, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
2. Hentikan Jika Tidak Bisa Diperbaiki: Apabila sistem pengelolaan yang ada saat ini dinilai tidak dapat diperbaiki dan risiko korupsi masih sangat besar, maka opsi penghentian sementara atau permanen program ini demi menghentikan pemborosan uang negara harus dipertimbangkan.
3. Kembalikan pada Tujuan Awal: “Niat baik tidak boleh berubah menjadi sarang kejahatan yang merugikan rakyat. Jangan biarkan tujuan mulia ini ternoda oleh perbuatan koruptor,” ujar Jarot menegaskan.
Jarot mengingatkan kembali bahwa uang negara adalah uang rakyat. Ia berharap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi kunci utama dalam setiap pelaksanaan program pemerintah.
“Selamatkan uang negara, lindungi rakyat. Jangan sampai niat baik berubah menjadi sarang kejahatan. Pemerintah harus tegas bertindak,” pungkas Jarot.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan organisasi terhadap keberlangsungan program yang sangat dinantikan masyarakat, namun kini tercoreng kasus hukum.












