banner 728x250

Siswa SD Negeri 01 Kebondalem Meninggal, 234SC Pemalang Desak Evaluasi dan Transparansi

avatar Tidak diketahui
banner 468x60

PEMALANG, 234 News.id — Meninggalnya seorang siswa kelas II SD Negeri Kebondalem 01, Kabupaten Pemalang, memicu perhatian ORMAS 234SC DPC Pemalang. Organisasi tersebut mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan keamanan di lingkungan sekolah serta meminta seluruh fakta di balik peristiwa tersebut diungkap secara transparan.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada Kamis (1/10/2026), 234SC DPC Pemalang terlebih dahulu menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Namun, di sisi lain, organisasi tersebut menilai peristiwa ini tidak boleh berhenti hanya sebagai kabar duka tanpa adanya evaluasi dan penjelasan yang jelas.

Example 300x600

234SC meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang segera melakukan pembenahan terhadap tata kelola, pengawasan, serta standar keamanan dan kenyamanan di SD Negeri Kebondalem 01.

“Kejadian ini tidak boleh dibiarkan begitu saja tanpa penjelasan dan pertanggungjawaban yang transparan,” tegas 234SC DPC Pemalang dalam pernyataan sikapnya.

Sorotan juga diarahkan pada adanya dugaan kelalaian yang disebut berkaitan dengan oknum guru dan kepala sekolah. Terkait hal tersebut, 234SC menyatakan mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan pihak berwenang.

Organisasi tersebut menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan ada yang menutup-nutupi kebenaran. Kepentingan utama adalah keadilan bagi korban serta perlindungan dan keselamatan anak-anak Pemalang,” demikian sikap 234SC.

Menurut 234SC, lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar. Karena itu, evaluasi tidak hanya diperlukan untuk mengetahui apa yang terjadi dalam peristiwa tersebut, tetapi juga untuk memastikan sistem pengawasan dan perlindungan terhadap siswa berjalan sebagaimana mestinya.

“Pendidikan adalah amanah. Anak-anak adalah masa depan Pemalang. Mereka berhak belajar dengan tenang, aman, dan terjaga. Jika ada yang lalai, maka harus bertanggung jawab,” tegasnya.

234SC DPC Pemalang menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Mereka juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang mengambil langkah konkret dan tidak berhenti pada penyampaian pernyataan semata.

Sementara itu, dugaan kelalaian terhadap pihak tertentu tetap harus menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berwenang. Kepastian mengenai penyebab peristiwa serta ada atau tidaknya unsur kelalaian diharapkan dapat segera diketahui secara terang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (Red)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *