PEMALANG, 234 News.id – Kejaksaan Negeri Pemalang didatangi massa yang tergabung dalam Aliansi Londo Ireng, Kamis (27/8/2026). Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait transparansi dan pengawasan program pemerintah, khususnya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Massa yang turun ke jalan berasal dari sejumlah elemen masyarakat, antara lain Aliansi Masyarakat Peduli Pemalang (AMPP), Karang Taruna Kabupaten Pemalang, serta Organisasi Masyarakat 234 SC.
Sejak siang, para peserta aksi menyampaikan aspirasi secara bergantian di depan Kantor Kejari Pemalang. Mereka membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisi desakan agar penggunaan anggaran program pemerintah dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Aksi berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian dan berjalan kondusif. Setelah menyampaikan aspirasi selama kurang lebih satu jam, sejumlah perwakilan massa kemudian diperbolehkan masuk ke kantor Kejari Pemalang untuk mengikuti audiensi.
Dalam pertemuan tersebut, aspirasi massa juga didengarkan oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Koordinator Lapangan Aliansi Londo Ireng, Hamu Fauzi, mengatakan penggunaan nama Aliansi Londo Ireng sengaja dipilih sebagai bentuk respons terhadap penyebutan yang selama ini dilekatkan kepada kelompok masyarakat yang kritis terhadap pemerintah.
“Kita sengaja namakan Aliansi Londo Ireng seperti yang sering ditudingkan Presiden kepada orang-orang kritis terhadap pemerintah sebagai Londo Ireng. Jadi kami justru bangga memakai nama itu sebagai identitas perlawanan,” kata Hamu usai audiensi.
Minta Seluruh SPPG MBG Diperiksa
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Pemalang.
Aliansi meminta Kejari Pemalang melakukan pemeriksaan atau audit investigatif terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program MBG. Mereka menilai diperlukan pengawasan menyeluruh untuk memastikan anggaran dan pelaksanaan program benar-benar sesuai ketentuan.
Sejumlah dugaan persoalan turut disampaikan, mulai dari kemungkinan adanya penggelembungan harga bahan pangan, persoalan operasional dapur, hingga mekanisme pemberian upah bagi relawan dan tenaga yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG.
Selain meminta pemeriksaan terhadap dapur MBG, massa juga menyoroti fungsi pengawasan di tingkat daerah. Mereka mendorong adanya lembaga atau mekanisme pengawasan yang dinilai lebih independen sehingga berbagai persoalan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.
Hamu mengaku pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai pelaksanaan MBG di beberapa wilayah.
“Kondisi di lapangan masih banyak persoalan. Kami menerima laporan ada makanan yang tidak layak sajikan, porsi tidak sesuai, dan kualitas gizi yang dipertanyakan. Ini terjadi di beberapa titik, termasuk laporan dari wilayah Widuri dan Petarukan,” ujarnya.
Persoalan keselamatan siswa juga menjadi perhatian. Aliansi menyinggung adanya dugaan kelalaian terkait fasilitas dan sarana pendukung MBG di Kecamatan Warungpring yang disebut berkaitan dengan insiden yang menimpa siswa.
Mereka meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada evaluasi administratif, tetapi juga diperiksa apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.
Pembangunan Gerai KDMP Juga Diminta Transparan
Tuntutan berikutnya diarahkan pada pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar di Kabupaten Pemalang.
Aliansi Londo Ireng meminta Kejari melakukan penelusuran terhadap proses pembangunan gerai tersebut, terutama berkaitan dengan penggunaan anggaran dan pihak yang melaksanakan pekerjaan.
Massa mempertanyakan besaran biaya pembangunan masing-masing gerai, perusahaan atau rekanan yang mengerjakan proyek, serta perkembangan pembangunan di lapangan.
Mereka menilai keterbukaan informasi diperlukan untuk mencegah munculnya dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek pembangunan tersebut.
Bawa Isu Pemberantasan Korupsi ke Tingkat Nasional
Selain menyampaikan persoalan di Kabupaten Pemalang, aksi tersebut juga disebut sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan masyarakat sipil di tingkat nasional.
Hamu mengatakan pihaknya memberikan dukungan kepada aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB) dan kelompok masyarakat lainnya yang menyuarakan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
“Ini juga bentuk simbolis dukungan untuk teman-teman aktivis AMPB di Jakarta yang sedang memperjuangkan disahkannya UU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor. Tadi kita sampaikan di jalanan. Pemberantasan korupsi harus dari pusat sampai daerah,” tegasnya.
Usai audiensi, aspirasi dan laporan yang disampaikan massa diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Pemalang. Pihak Kejari menyatakan akan mempelajari materi yang disampaikan untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.












