banner 728x250

234 SC DPC Pemalang Desak Pemerintah Segera Tangani Lubang Bekas Tambang Galian C Pegongsoran

avatar Tidak diketahui
banner 468x60

Pemalang, 234 News.id — Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) 234 SC DPC Pemalang meminta Pemerintah Kabupaten Pemalang segera mengambil langkah nyata terkait keberadaan lubang bekas aktivitas tambang Galian C di wilayah Pegongsoran, Kecamatan Pulosari.

Kondisi lahan pascatambang yang hingga kini belum dipulihkan dinilai berpotensi membahayakan masyarakat. Lubang galian yang terbuka dan memiliki kedalaman cukup signifikan dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan, terutama bagi warga, anak-anak maupun hewan ternak yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Example 300x600

Ketua 234 SC DPC Pemalang, Yogo Darminto, SH., mengatakan bahwa aktivitas pertambangan yang telah berhenti semestinya diikuti dengan kewajiban reklamasi dan pemulihan lingkungan. Menurutnya, lahan bekas tambang tidak boleh dibiarkan begitu saja tanpa penanganan dan pengamanan yang jelas.

“Bekas galian yang dibiarkan terbuka selama bertahun-tahun tentu menimbulkan kekhawatiran. Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah terjadi korban,” ujar Yogo dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).

Dari hasil pemantauan di lapangan, sejumlah bekas galian disebut memiliki kondisi yang perlu mendapatkan perhatian serius. Kedalaman lubang serta kondisi tanah di sekitar area dinilai berpotensi menimbulkan longsor, khususnya ketika curah hujan tinggi.

Selain risiko longsor, genangan air di bekas area pertambangan juga berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan kesehatan apabila tidak dikelola dengan baik. Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena batas kawasan bekas tambang dinilai belum cukup jelas bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya.

Atas kondisi tersebut, 234 SC DPC Pemalang mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Organisasi tersebut meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan instansi yang membidangi energi dan sumber daya mineral untuk melakukan evaluasi bersama guna memastikan tingkat risiko serta status kewajiban pemulihan lahan.

Selain inspeksi, 234 SC juga meminta pemerintah bersikap tegas terhadap pemegang izin pertambangan. Apabila kewajiban reklamasi tidak dilaksanakan, pemerintah diminta menagih komitmen pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan langkah terhadap izin operasional dan pemanfaatan dana jaminan reklamasi apabila memang memenuhi ketentuan untuk dicairkan.

Langkah pengamanan di lapangan juga dinilai perlu segera dilakukan. Di antaranya dengan memasang pagar pembatas serta rambu-rambu peringatan di sekitar lubang bekas galian untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kecelakaan.

234 SC DPC Pemalang juga meminta pemerintah desa ikut aktif melakukan pengawasan dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kondisi serta batas area bekas tambang. Menurut Yogo, keselamatan warga harus menjadi perhatian bersama dan tidak boleh menunggu sampai muncul kejadian yang merugikan masyarakat.

“Pemerintah desa harus ikut mengawal keselamatan masyarakat. Jangan sampai kondisi yang berisiko dibiarkan tanpa kejelasan. Kami juga meminta adanya timeline atau jadwal pemulihan lahan yang jelas dan dapat diketahui publik,” tegasnya.

Yogo menambahkan, reklamasi dan penataan kawasan pascatambang bukan semata persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga keselamatan serta hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman dan layak.

Ia berharap DPRD Kabupaten Pemalang dan Pemkab Pemalang dapat segera merespons persoalan tersebut dengan langkah konkret, termasuk memastikan pihak yang memiliki kewajiban reklamasi benar-benar menjalankan tanggung jawabnya.

“Reklamasi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Pengusaha memiliki tanggung jawab, pemerintah juga memiliki fungsi pengawasan. Kami mendorong semua pihak bergerak sekarang untuk mencegah risiko yang lebih besar di kemudian hari,” pungkas Yogo.

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *