Pemalang, 234 News.id – Perselisihan kerja sama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pemalang kini berlanjut ke jalur hukum. Seorang pemasok bahan pangan, Wima Angga Sejati, melayangkan gugatan terhadap CV Mitra Berkah Agro Tani selaku mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Randudongkal 3. Gugatan tersebut diajukan setelah kerja sama antara kedua belah pihak disebut berakhir secara sepihak sebelum masa kontrak selesai.
Kuasa hukum Wima Angga Sejati, Slamet Riyadi, SH, dari Kantor Hukum Anggoro Adi Atmojo SH & Partners, menjelaskan bahwa kliennya telah menandatangani perjanjian kerja sama sejak 21 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026 untuk memasok buah-buahan sebagai bagian dari kebutuhan dapur MBG.
Menurutnya, selama menjalankan kerja sama dari Januari hingga Mei 2026, kliennya telah memenuhi seluruh kewajiban sesuai isi perjanjian. Namun pada 17 Mei 2026, hubungan kerja sama tersebut dihentikan secara sepihak tanpa disertai alasan yang jelas.
Sebelum membawa persoalan ke pengadilan, pihaknya mengaku telah menempuh upaya penyelesaian secara kekeluargaan dengan mengirimkan surat somasi kepada CV Mitra Berkah Agro Tani. Akan tetapi, somasi tersebut disebut tidak memperoleh tanggapan sehingga gugatan perdata akhirnya diajukan.
Akibat penghentian kerja sama tersebut, Wima Angga Sejati mengklaim mengalami kerugian materiil maupun immateriil dengan total nilai mencapai Rp370 juta.
Selain menuntut ganti rugi, kuasa hukum penggugat juga menyoroti dugaan bahwa setelah kerja sama dihentikan, kebutuhan bahan pangan untuk dapur MBG justru dipasok langsung oleh Direktur CV Mitra Berkah Agro Tani. Menurutnya, apabila mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, mitra SPPG tidak diperbolehkan merangkap sebagai pemasok dan pelaksanaan program seharusnya melibatkan pelaku usaha kecil.
Hingga berita ini disusun, Direktur CV Mitra Berkah Agro Tani, Wakhyono, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak terkait masih belum mendapatkan respons.(Red)












